Luhung: Yup, aku baca in ya
Dari 34 nama parpol yang dibacakan Ketua KPU, Prof. Dr. H.A. Hafiz Anshary AZ, 16 Parpol di antaranya adalah parpol peserta Pemilu 2004 yang memenuhi ketentuan pasal 315 dan 316 huruf d Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sedangkan 18 parpol lainnya adalah Parpol baru yang lulus verifikasi administrasi dan faktual di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota. .
Ke-16 Parpol yang dinyatakan memenuhi ketentuan pasal 315 dan 316 huruf d tersebut adalah: Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Pelopor, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 18 parpol baru dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2009. 1. Partai Barisan Nasional 2. Partai Demokrasi Pembaruan 3. Partai Gerakan Indonesia Raya 4. Partai Hati Nurani Rakyat 5. Partai Indonesia Sejahtera 6. Partai Karya Perjuangan 7. Partai Kasih Demokrasi Indonesia 8. Partai Kebangkitan Nasional Ulama 9. Partai Kedaulatan 10. Partai Matahari Bangsa 11. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia 12. Partai Patriot 13. Partai Peduli Rakyat Nasional 14. Partai Pemuda Indonesia 15. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia 16. Partai Perjuangan Indonesia Baru 17. Partai Persatuan Daerah 18. Partai Republik Nusantara
Untuk Provinsi Aceh Nanggroe Aceh Darussalam dari 10 Parpol yang diverifikasi faktual, 6 parpol lolos sebagai peserta Pemilu Anggota DPRA dan DPRK tahun 2009 yaitu : 1. Partai Aceh (PA) 2. Partai Aceh Aman Seujahtera (PAAS) 3. Partai Bersatu Atjeh (PBA) 4. Partai Daulat Atjeh (PDA) 5. Partai Rakyat Aceh (PRA) 6. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Luhung: Wah tambah binun nih Joy: He-he
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar